Shalat Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Dipersingkat

ARASYNEWS.COM, ARAB SAUDI – Pelaksanan shalat Tarawih di Masjidil Haram di Makkah dan di Masjid Nabawi di Madinah dipersingkat selama bulan Ramadhan 1442 Hijriyah. Hal ini dikatakan pemimpin Arab Saudi Raja Salman bin Abdulaziz karena di Arab Saudi masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Dilansir dari Saudi Gazette, Kepala Presidensi Urusan Dua Masjid Suci tersebut, Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais mengatakan, shalat Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dipersingkat menjadi 10 rakaat dari yang biasa dilakukan sebanyak 20 rakaat.

Dikatakannya, hal itu dilakukan sesuai dengan tindakan pencegahan dan protokol preventif, yang telah disiapkan oleh kepresidenan dan instansi terkait lainnya dalam melayani jamaah dan memastikan keamanan mereka dari wabah virus.

Sheikh Al-Sudais menyoroti keinginan kepemimpinan Arab Saudi untuk terus memfasilitasi pelaksanaan di berbagai tempat yang suci seperti di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dengan memobilisasi segala cara untuk memungkinkan para peziarah melakukan tradisi Ramadhan di lingkungan yang aman dan sehat.

Juga, kawasan yang memenuhi standar kesehatan global yang digunakan di bidang pengendalian infeksi.

“Wali Dua Masjid Suci Raja Salman dan Putra Mahkota Muhammad Bin Salman terus menindaklanjuti segala hal yang akan memberikan layanan terbaik bagi para peziarah dan jamaah,” kata Sheikh Al-Sudais, Senin (12/4/2021).

“Pihak kepresidenan melengkapi kemampuan manusia dan mekanik secara penuh untuk melayani jamaah selama Ramadhan, bekerja sama dengan semua pihak yang terlibat dalam melayani para tamu Allah,” tukasnya.

Sementara itu, Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Arab Saudi, Abdullatif Al-Sheikh mengumumkan bahwa shalat Tarawih dan Qiyaam akan digabungkan dengan shalat Isya di semua masjid di wilayah Kerajaan, dan waktunya tidak lebih dari 30 menit.

Keputusan ini dikeluarkan untuk mengurangi durasi jamaah berada di dalam masjid dan untuk menghindari potensi penularan yang mungkin timbul selama bulan Ramadhan selama ibadah Tarawih.

Kementerian menegaskan kepada pengelola masjid dan jamaah untuk mengambil semua tindakan pencegahan saat pergi ke masjid, termasuk membawa sajadah khusus, mengenakan masker, menjaga jarak secara fisik dan bekerja sama dalam kesalehan dalam menjaga kesehatan dan keamanan jamaah, serta kebersihan masjid. []

You May Also Like