ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Walikota Pekanbaru Firdaus, telah mengimbau meniadakan dilaksanakannya sholat Idul Adha untuk zona merah dan oranye di kota Pekanbaru. Selain itu ia juga mengimbau masyarakat yang berada di kelurahan zona oranye dan merah sebaran Covid-19, agar melakukan pemotongan hewan kurban di rumah potong hewan.
Sarannya ini adalah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Nantinya, lanitia penyelenggara dapat mengatur pemotongan hewan kurban hari raya Idul Adha dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
“Kita mengikuti aturan yang disampaikan Menteri Agama. Disarankan untuk dilaksanakan di rumah potong hewan. Ini agar lebih aman dari kerumunan dan penyebaran Covid-19,” terang Firdaus, Rabu (14/7/2021)
Menurutnya, dengan keterbatasan rumah potong hewan di Kota Pekanbaru, maka untuk wilayah kelurahan zona kuning dan hijau dapat melaksanakannya di lingkungan masyarakat.
Namun ditegaskan Firdaus, pelaksanaan pemotongan hewan kurban tetap dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Tapi pada wilayah yang merah dan oranye, oleh Menteri Agama diinstruksikan tetap dilaksanakan di rumah potong hewan,” jelasnya.
Ia menilai, panitia penyelenggara pemotongan hewan kurban di zona merah dan oranye dapat mempersiapkan beberapa hari sebelumnya.
“Maka ada waktu selama tiga hari kan, pemotongan hari tasrik itu kan bisa. Jadi mungkin dapat terlayani oleh rumah potong hewan yang ada di kota Pekanbaru,” sarannya. []