Menkeu Sebut Bocornya Draft RUU Sembako dan Jasa Pendidikan Kena PPN

ARASYNEWS.COM, JAKARTA – Penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako dan jasa pendidikan ramai diperbincangkan.

Dan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR pada Sabtu (12/6/2021) kemarin, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan jika rencana itu sudah dibahas dalam rapat paripurna DPR RI.

Sri Mulyani menyayangkan bocornya draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) ke masyarakat.

Menurutnya sekarang bukanlah waktu yang tepat untuk membahas hal tersebut. Pemerintah sekarang fokus untuk pemulihan ekonomi.

“Mengenai masalah PPN, mungkin Komisi XI juga memahami kita menyampaikan RUU KUP yang sampai hari ini belum disampaikan, belum dibacakan di paripurna. Kami tentu dari sisi etika politik belum bisa melakukan penjelasan ke publik sebelum ini dibahas karena ini dokumen publik yang kami sampaikan pada DPR melalui Surat Presiden,” kata Sri Mulyani, dilansir dari detikfinance, Ahad (13/6).

Sri Mulyani mengaku kikuk dengan situasi ini.
“Ini memang situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata dokumennya keluar karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga sehingga kami tidak dalam posisi untuk bisa menjelaskan keseluruhan arsitektur dari perpajakan kita, yang keluar sepotong-sepotong yang kemudian di-blow up dan seolah-olah menjadi sesuatu yang tidak bahkan mempertimbangkan situasi hari ini,” sebut Menkeu Sri Mulyani.

Dikatakan Sri Mulyani, jika RUU KUP terealisasi, maka belum tentu semua yang diusulkan pemerintah disetujui dan dijalankan dalam waktu dekat. Nantinya semuanya akan dibicarakan terlebih dahulu oleh DPR RI.

“Itu semua kita akan presentasikan secara lengkap, by sektor, by pelaku ekonomi kenapa kita mengusulkan pasal ini, landasannya apa dan kalau pun itu adalah arah yang benar apakah harus sekarang, apakah harus 6 bulan, apakah harus tahun depan, itu semuanya nanti kita ingin membahas secara penuh dengan Komisi XI,” kata Menkeu.

Sri Mulyani menyebut APBN perlu disehatkan kembali dengan tetap menjaga momentum pemulihan ekonomi dan harus dilakukan dengan hati-hati. Dia pun memastikan bahwa saat ini rakyat masih mendapat bantuan insentif perpajakan.

“APBN kita berikan untuk membantu masyarakat survive. Seolah-olah PPnBM untuk mobil diberikan, sembako dipajaki itu kan teknik hoax yang bagus banget memang,” pungkasnya. []

You May Also Like