Masuk Rohul, Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin atau Hasil Negatif Kesehatan

ARASYNEWS.COM, ROKAN HULU – Bupati Rokan Hulu (Rohul) Sukirman telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran di Kabupaten Rohul untuk memperketat pengawasan di sejumlah daerah di Rohul dengan meningkatkan kinerja Satgas Covid-19 dalam pelaksanaan PPKM Level 4. Kegiatan ini dilakukan mulai 11 hingga 23 Agustus 2021.

Terkait instruksi ini, Kasatlantas Polres Rohul AKP Bagus Harry Priyambodo bersama jajarannya telah melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan di kota Pasir Pangaraian dan di pintu masuk kabupaten Rohul.

“Sejak kemarin, Rabu, 11 Agustus 2021, kita sudah berlakukan penyekatan di beberapa ruas jalan di Pasir Pangaraian dan pintu-pintu masuk Rohul. Ini seiring dengan pemberlakuan PPKM level 4,” kata AKP Bagus Harry Priyambodo, dalam keterangannya, Rabu (11/8).

Penyekatan ini dilakukan untuk membatasi kegiatan masyarakat di luar rumah seiring dengan meningkatnya kasus covid-19 serta tingginya warga Rohul yang meninggal dunia akibat Covid-19.

“Adapun penyekatan dipusatkan di Jalan Tuanku Tambusai tepatnya depan masjid Agung Islamic Center Rohul dan persimpangan Jalan Lingkar,” sebut dia.

Bagus mengatakan, dalam penyekatan ini, petugas fokus melakukan pemeriksaan kendaraan asal luar daerah yang masuk ke ibukota Rohul. Setiap kendaraan non BM disetop dan diminta menunjukan kartu sudah divaksin atau hasil negatif tes rapid antigen.

Kemudian, bagi warga yang datang dari luar daerah yang tidak bisa menunjukan, maka petugas akan langsung memutar balik kendaraan tersebut untuk kembali ke daerah asal.

Alhasil, dikatakannya, dengan penyekatan jalan ini menyebabkan arus lalu lintas di pusat kota sepi. Dan banyak warga yang hendak melintas putar arah dan mencari jalur alternatif lain.

“Ditemukan banyak masyarakat yang tidak dapat menunjukkan surat vaksin atau menunjukkan hasil rapid tes. Mereka terpaksa kita suruh putar balik,” sebutnya.

Sementara itu Kapolres Rohul AKBP Wimpiyanto Hardjito, SIK mengatakan, penyekatan kendaraan akan terus dilakukan selama pemberlakukan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus mendatang.

Dikatakannya, kepolisian bersama pemerintah kabupaten dalam waktu dekat akan mendirikan Posko Penyekatan di enam titik perbatasan Rokan Hulu dengan provinsi dan kabupaten tetangga.

Adapun, enam posko penyekatan yang akan didirikan masing-masing Perbatasan Kecamatan Rokan IV Koto dengan Pasaman Provinsi Sumatera Barat, perbatasan Kecamatan Tambusai dengan Padang Lawas (Sumut), Kecamatan Tambusai Utara dengan Rohil dan Padang Lawas Utara (Sumut).

Kemudian, Kecamatan Bonai Darussalam dengan Kabupaten Bengkalis, Simpang TB jalur alternatif Rohul-Pekanbaru dan Kampar, serta Kecamatan Kabun dengan Kabupaten Kampar.

“Posko penyekatan diaktifkan di jalur lintas antar kabupaten dan provinsi. Sedangkan untuk antar kecamatan, masyarakat masih bisa beraktivitas,” sebut Kapolres Rohul.

Dalam pelaksanaan PPKM level 4 di Rohul, dikatakan Kapolres telah melibatkan sebanyak 200 personel yang aktif selama 24 jam. Personel ini terdiri dari kepolisian, kodim, satpol PP, Dishub, dan petugas kesehatan.

Untuk satu titik lokasi penyekatan, akan ditempatkan sekitar 60 personel yang dibagi dalam dua shift.

“Fokus penyekatan adalah orang yang keluar masuk ke Rohul, apabila tidak penuhi persyaratan akan diputar balik,” imbuh Kapolres.

“Kita paham, kegiatan ini tentu akan membuat kerugian, tapi demi kepentingan bersama, demi kesehatan, dan lepas dari kategori zona merah, maka diharapkan masyarakat dapat mendukung kegiatan ini untuk menurunkan kasus Covid-19 di Rohul,” pungkas Kapolres. []

You May Also Like