
ARASYNEWS.COM, JAKARTA – Hasil pemeriksaan perkara penganiayaan yang dialami Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri terungkap bahwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB) selain memukuli Kece, Napoleon juga melumuri Kece dengan kotoran manusia. Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Ahad (19/9) malam.
“Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku,” kata Brigjen Andi.
Andi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari yang sama Kece mengalami penganiayaan di sel isolasi.
“Iya, sambil memukul juga melumuri kotoran manusia,” kata Brigjen Andi.
Terlapor kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece, Irjen Napoleon Bonaparte pun angkat suara perihal dugaan penganiayaan tersebut. Irjen Napoleon Bonaparte pun menulis surat terbuka yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara.

“Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya,” tulis Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021).
Napoleon menyatakan dalam surat terbuka itu bahwa dirinya lahir dan dibesarkan sebagai seorang muslim. Dia menyebut Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin.
“Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin,” tulis Napoleon.
Napoleon menyatakan siapa pun berhak menghina dirinya namun tidak dengan Allah, Rasulullah dan Al-Quran. Siapapun yang menghina Allah, dia bersumpah akan melakukan tindakan terukur.
“Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, AlQuran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” ungkapnya.
Napoleon menyebut perbuatan Muhammad Kece sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Dia pun menyayangkan konten Kece di media sosial belum dihapus oleh pemerintah.
“Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu,” imbuhnya.
“Akhirnya, saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap Kace apapun risikonya. Semoga kita semua selalu dalam perlindungan Allah SWT, dan hidup rukun sebagaimana yang ditauladani oleh para pendiri bangsa kita,” diakhirinya.
Seperti diketahui, kepolisian menetapkan Muhammad Kace menjadi tersangka kasus penistaan agama setelah ditangkap di Bali pada 25 Agustus 2021. Kace disangka melecehkan agama dalam video yang diunggah di akun YouTube miliknya. Dalam video itu, Kosman membahas tentang Nabi Muhammad. []