ARASYNEWS.COM – Pemerintah Arab Saudi sudah mengizinkan jamaah luar negeri untuk umrah di tanah suci. Akan tetapi ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bagi jamaah yang ingin umrah ke Arab Saudi.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan jamaah diperkenankan melaksanakan ibadah umrah hanya jika telah divaksinasi penuh. Hanya saja vaksin yang mendapat rekomendasi itu adalah untuk empat jenis vaksin, yakni Moderna, Pfizer, Jhonson&Jhonson, dan AstraZeneca.
Ini tentu menyulitkan jamaah Indonesia karena di Indonesia vaksin yang dipakai adalah Sinovac dan Sinopharm. Sedangkan untuk penggunaan vaksin Moderna yang saat ini didatangkan dari Amerika adalah diperuntukkan tenaga medis yang ada di setiap rumah sakit dan faskes milik pemerintah.
Menurut informasi yang diterima pemerintah melalui Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), vaksin covid-19 yang mendapatkan legalitas tetap 4 jenis.
“Keempat vaksin yang dimaksud adalah Pfizer, Moderna, dan Johnson & Johnson buatan Amerika Serikat, serta Astrazeneca buatan Inggris,” kata sumber tersebut yang diterima arasynewscom, Ahad (15/8/2021).
“Sementara Sinovac yang masif digunakan di Indonesia, belum mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Arab Saudi. Selain Sinovac, Sinopharm yang juga digunakan untuk jamaah di Tanah Air juga belum diterima,” kata dia.
Ketua Umum DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Firman M Nur mengatakan jamaah Indonesia masih memiliki peluang diterima oleh Pemerintah Arab Saudi.
Salah satu hal yang sedang dikaji Kerajaan Arab Saudi saat ini adalah memberikan dosis booster menggunakan vaksin yang sudah diterima.
“Indonesia punya peluang besar. Sebab, Arab Saudi sekarang sedang membuka seluas-luasnya pintu masuk untuk jamaah umrah dari berbagai negara di seluruh dunia. Kecuali, negara-negara yang terkena suspend, termasuk Indonesia,” katanya, dilansir dari Tempo (15/8/2021).
Dari 67 negara kontributor jamaah umrah, katanya, sebanyak 34 negara sudah bisa melakukan proses e-visa. Sementara untuk 33 negara lainnya, belum diberikan pintu masuk. Sampai saat ini, belum ada penyelenggara haji dan umrah RI yang bisa memproses visa umrah
Ditempat terpisah, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Pemerintah Indonesia melakukan diplomasi serta negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk pemberian izin ibadah umrah bagi warga negara Indonesia yang saat ini terkendala persoalan vaksin.
Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jum’at kemarin, Bambang Soesatyo meminta komitmen pemerintah Indonesia untuk terus melakukan negosiasi dengan otoritas pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah umrah, kuota jamaah, hingga persiapan penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun-tahun berikutnya.
Sebelumnya, Arab Saudi pada Senin (9/8/2021) mulai menerima jamaah umrah dari luar negeri yang sudah divaksin sesuai dengan ketentuan dan syarat yang diberlakukan.
Akan tetapi, ketentuan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan jamaah diperkenankan melaksanakan ibadah umrah hanya jika telah divaksinasi penuh dengan salah satu dari empat vaksin yaitu Moderna, Pfizer, Jhonson&Jhonson, dan AstraZeneca.
Bamsoet (sapaan akrab Bambang Soesatyo), juga berharap pemerintah untuk terus mematangkan persyaratan dan kesiapan calon jamaah dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah
“Itu dilakukan dengan tetap mempertimbangkan sisi keselamatan dan keamanan calon jamaah,” ujar Bamsoet.
Selain itu, Kementerian Agama (Kemenag) juga diminta untuk menyesuaikan aturan dan ketentuan yang ditentukan pemerintah Arab Saudi berkaitan dengan pelaksanaan ibadah umrah.
Seperti persoalan empat vaksin yang diakui yakni Moderna, Pfizer, Jhonson&Jhonson, dan AstraZeneca dan diikuti dengan upaya pemerintah dalam mempertimbangkan vaksin “booster” Covid-19 bagi calon jamaah Indonesia, dijelaskan Bamsoet. []