ARASYNEWS.COM – Pemerintah beri sinyal penundaan penghapusan tenaga honorer yang akan di mulai pada akhir tahun 2023. Salah satu alasannya adalah akibat penolakan dari pemerintah di daerah.
Sedangkan alasan dari daerah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan karena tenaga honorer dibutuhkan untuk menunjang kerja PNS di setiap instansi di daerah. Selain itu dengan waktu yang singkat ini pemerintah daerah membutuhkan waktu untuk pendataan.
Ditambahkan Anas, kebijakan penghapusan ini banyak ditentang kepala daerah karena mereka merasa geraknya terkunci, tak bisa lagi merekrut tenaga honorer baru.
Anas mengatakan untuk selanjutnya, akan mencari jalan tengah solusi untuk pembatalan kebijakan penghapusan tenaga honorer ini.
Menurutnya, salah satu opsi solusi adalah kepala daerah diperbolehkan merekrut honorer sampai jabatannya habis. Namun, dia berkata solusi tersebut belum diputuskan dan masih harus dibahas.
“Ini solusi. Kalau tidak ada solusi, marah semua bupati-bupati itu,” kata Anas dalam rapat bersama Komite I DPD RI beberapa waktu lalu, dikutip Rabu (21/9/2022).
Disisi lain, Anas menilai, kepala daerah sekarang ini banyak yang punya janji kerja dan politik kepada pemilihnya. Anas menilai jika kebijakan ini dipaksakan, maka kepala daerah akan tetap merekrut tenaga honorer dengan cara ‘kucing-kucingan’.
Anas mengaku hal itu pernah terjadi saat dirinya menjabat sebagai Bupati Banyuwangi dua periode, 2010-2021. Saat itu, Anas melarang anak buahnya merekrut tenaga honorer baru.
Namun, ternyata rekrutmen honorer masih berlanjut. Fakta itu diketahui dari jumlah anggaran yang melebihi pagu. Anas menyediakan pagu gaji Rp 25 miliar untuk honorer yang sudah ada.
“Saya kaget jelang akan akhir (masa jabatan), ternyata biaya gaji sudah naik menjadi Rp45 miliar. (Rekrutmen baru) honorer memang tidak ada, tapi dititipkan di kegiatan,” ucap dia.
Oleh sebab itu, Anas akan mencari solusi jalan tengah terkait penghapusan keberadaan tenaga honorer ini. Menurutnya, jalan tengah dinilai akan lebih efektif.
“Buat apa kita buat pagar pembatas tinggi-tinggi kalau pagar itu akhirnya diloncati,” ujarnya.
Terkait adanya data fiktif tenaga honorer yang direkrut di daerah, dirinya bukannya tidak mengetahui, hanya saja hal itu masih akan menjadi pendalaman untuk dilakukan penelusuran.
Sebagaimana diketahui sebelumnya Menpan-RB, Tjahjo Kumolo menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023. Hal itu tertuang dalam surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022, yang diteken Tjahjo pada 31 Mei 2022. []