Dua Orang Ditangkap Diduga Sampaikan Ancaman Pada Masjid Melalui Online

ARASYNEWS.COM, CHRISTCHURCH, SELANDIA BARU – Sudah dua orang ditangkap pihak kepolisian Selandia Baru akibat diduga mengeluarkan ancaman melalui online pada dua masjid di Christchurch.

Polisi di kota Pulau Selatan mengumumkan berhasil menangkap pasangan itu saat Christchurch bersiap untuk peringatan kedua serangan mengerikan pada 15 Maret 2019 lalu. Saat itu akibat serangan supremasi kulit putih dua tahun lalu yang menewaskan 51 Muslim.

“Kami, pihak kepolisian belum ditetapkan dakwaan dan belum menyampaikan rincian kelanjutan,” jelas Komandan distrik Canterbury, Inspektur John Price, mengatakan dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Al Jazeera, Ahad (7/3/2021).

“Tapi, kami menganggap ini sebagai ancaman serius dan kami juga telah bekerja sama dengan komunitas Muslim kami di Christchurch,” ungkapnya.

“Ujaran kebencian apapun atau orang yang ingin menimbulkan kekacauan di komunitas kami tak akan ditoleransi – itu bukan cara Kiwi (masyarakat Selandia Baru),” terang dia.

Dua orang yang ditahan tersebut disebutkan Price, telah membantu penyelidikan polisi lebih lanjut dan karena itu tidak ada rincian terkait jenis ancaman yang dilontarkan keduanya.

Untuk diketahui, kejadian pada Maret 2019 lalu, warga negara Australia Brenton Tarrant menembak jema’ah yang berkumpul untuk shalat Jum’at di Linwood Islamic Center dan masjid Al Noor di Christchurch. Penembakan itu menewaskan 51 orang dan melukai puluhan jema’ah lainnya.

Pria yang memproklamirkan diri sebagai supremasi kulit putih itu telah ditahan dan dipenjara seumur hidup sejak keputusan pada tahun lalu tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat. []

You May Also Like