
ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Pemerintah pusat telah mengumumkan evaluasi mingguan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk kabupaten dan Kota di Indonesia.
Hasil rapat itu, terdata ada beberapa kabupaten di Riau yang status PPKM-nya naik level dari yang sebelumnya level dua menjadi level tiga. Padahal laporan satgas Covid-19 menyebutkan angka penambahan kasus baru cenderung menurun untuk di Riau.
Merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 54 tahun 2021 adapun daerah yang naik menjadi level tiga yaitu Kabupaten Kampar, Indragiri Hulu, Bengkalis, Indragiri Hilir, Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Kuantan Singingi, dan Kepulauan Meranti. Sedangkan daerah yang tetap di level dua yaitu kota Pekanbaru dan kota Dumai.
dr Fajri Marindra, M.Biomed, selaku kepala instalasi laboratorium biomolekuler RSUD Arifin Achmad dan dosen KJF Biokimia Fakultas Kedokteran UNRI, menjelaskan bahwa penilaian tersebut dapat dikarenakan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) kabupaten/kota masih kurang dari 40% (empat puluh persen). (dilasir dari Mediacenter Riau).
Selain itu, adanya indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang belum tercapai seperti target testing harian.
Testing perlu terus ditingkatkan dengan target positivity rate <5% (kurang dari lima persen). Selain itu kita perlu informatif dalam melaporkan jumlah testing. Di mana orang yang dihitung ke dalam jumlah testing adalah kasus suspek dan kontak dari kasus konfirmasi, bukan orang tidak bergejala yang diskrining. Jadi pemeriksaan swab misalnya pada pelaku perjalanan tidak dapat dihitung untuk pelaporan jumlah capaian testing.
Untuk itu dr Fajri menghimbau agar semua pihak termasuk masyarakat dapat saling bekerja sama untuk mencapai indikator-indikator tersebut agar status PPKM provinsi Riau dapat segera turun ke level satu, salah satunya dengan aktif mengikuti program vaksinasi dan memeriksakan diri bagi yang bergejala.
Terkait naiknya level di beberapa daerah di Riau, direncanakan pemerintah di daerah akan menerapkan aturan terbaru untuk PPKM level 3 ini. Sementara, Kota Pekanbaru dan Kota Dumai masih bertahan menerapkan PPKM level dua.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliana Nazir mengungkapkan, naiknya level PPKM di 10 daerah tersebut, karena capaian vaksinasi belum mencapai 70 persen.
“10 daerah itu capaian vaksinasinya masih di bawah 40 persen,” kata Mimi dalam keterangannya yang dikutip pada Jum’at (22/10/2021).
Sementara, dikatakannya, capaian vaksinasi di Kota Pekanbaru sudah mencapai 75 persen, dan Kota Dumai mencapai 67 persen. Namun, dikatakan Mimi, capaian vaksinasi lansia di Kota Pekanbaru baru mencapai 35 persen. Sehingga, penerapan PPKM belum bisa turun ke level satu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), vaksinasi bagi lansia harus mencapai 60 persen.
“Penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator, penyesuaian upaya-upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial, dalam penanggulangan pandemi Covid-19,” kata Mimi.
“Ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis pertama. Level PPKM kabupaten dan kota dinaikkan satu level, apabila capaian total vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen,” kata Mimi.
“Untuk itulah perlu peran dari kepala daerah untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar segera divaksin, agar mencapai target 70 persen,” jelas Mimi
Mimi menjelaskan, Pemprov Riau telah mengirimkan vaksin ke seluruh kabupaten dan kota, sesuai dengan yang dikirim oleh Kementerian Kesehatan.
Di samping itu, Mimi mengimbau masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Seperti menggunakan masker, menjaga jarak, tidak berkerumun dan menerapkan pola hidup sehat dan bersih. []