
ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melalui Humas BBKSDA Riau, Dian Indriati menyebutkan telah mengevakuasi satwa dilindungi dari rumah warga.
Evakuasi satwa jenis Owa Ungko ini dilakukan di rumah warga di wilayah Rumbai kota Pekanbaru. Satwa bernama latin Hylobates Agilis itu dipelihara oleh Jarunis sejak 6 tahun silam.
“Evakuasi dilakukan pada Kamis, 6 Mei 2021 kemarin,” kata Dian, dalam informasinya, Sabtu (8/5).
“Satwa Owa Ungko itu didapatkan Jarunis di salah satu pasar satwa. Kala itu Ia mendapatkannya saat usia masih bayi. Saat ini diperkirakan satwa berjenis kelamin betina dan bernama Tiwi itu sudah berusia 6 tahun,” terangnya.
“Jadi, ibu tersebut tahu jika satwa yang dipeliharanya itu dilindungi. Dan disitulah muncul untuk melepasliarkannya ke alam. Tapi Ia bingung dan kemudian menghubungi BBKSDA Riau,” terang Dian.
Diungkapkan Dian, saat dievakuasi kondisi Tiwi kurang sehat. Dan untuk perawatan, akhirnya Tiwi di bawa ke kandang transit satwa untuk dilakukan observasi dan mendapatkan perawatan dari tim medis BBKSDA Riau.
Untuk diketahui, Owa Ungko merupakan salah satu spesies satwa primata yang keberadaannya terancam punah. Pada tahun 2008, International Union for Conservation of Nature (IUCN) menetapkan ungko termasuk dalam status genting atau terancam. []