Aprindo Menolak Penutupan Ritel-Ritel di Mall Jelang Lebaran

ARASYNEWS.COM – Munculnya kebijakan beberapa pemerintah daerah yang melarang operasional tempat wisata/hiburan dan Pusat Perbelanjaan / Mall pada libur Lebaran 11 – 16 Mei 2021, menimbulkan ketidakpastian di kalangan peritel dan UMKM khususnya yang berada di Mall.

Terlebih lagi edaran tersebut dikeluarkan mendadak oleh pemerintah daerah. Padahal para pelaku usaha mengakui sudah berinvestasi dengan menambah stok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang hendak berbelanja terutama dalam masa lebaran.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy N Mandey mengungkapkan pihaknya meminta tidak ada kebijakan penutupan pusat perbelanjaan/Mall pada saat libur Lebaran tahun ini.

“Kita mengkritisi sejumlah pemerintah daerah seperti di Kota Pekanbaru dan Kota Banjarbaru yang menerapkan penutupan Mall secara tiba-tiba di masa libur Lebaran. Kami yang sudah investasi dengan stocking barang, tentunya ini akan berdampak pada penumpukan barang di toko jika diharuskan tutup,” tegasnya, Sabtu (8/5) di Jakarta.

Ia menambahkan, dari bulan Maret tahun 2020 lalu sampai Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Kota sebenarnya peritel sudah terpuruk. Dan momen Hari Raya Lebaran inilah yang menjadi harapan untuk bisa meningkatkan penjualan setelah selama satu tahun terakhir penjualan ritel menurun secara drastis

Padahal, tambahnya, Indeks Kepercayaan Konsumen sudah mulai meningkat. Pemerintah Daerah harusnya mengeluarkan kebijakan yang ikut mendukung kondisi saat ini.

“Misalnya dengan memberikan bantuan sosial untuk masyarakat ekonomi lemah. Sehingga daya belinya dapat meningkat. Bukan justru melakukan penutupan,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah baik pusat dan daerah dapat bijak dan ambil bagian untuk mengangkat sektor ritel yang sudah terpuruk dengan cara memberi ijin pusat perbelanjaan/Mall tetap operasional agar bisa melayani kebutuhan masyarakat. Tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Kita (retail) tidak bisa memanfaatkan festive season seperti tahun-tahun sebelumnya. Kami mengharapkan pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan yang mempersulit kondisi pelaku usaha,” terangnya.

Seperti diketahui, beberapa peritel yang terdampak langsung penerapan PPKM, seperti supermarket, hypermarket dan department store, bisa kehilangan pendapatan hingga 90 persen karena gerai yang berada di Mall harus tutup. Sementara lini usaha retail modern yang menjual kebutuhan sehari-hari juga terdampak dengan potensi kehilangan sebesar 50 persen.

Dunia usaha berharap penerapan PPKM dengan skala mikro seharusnya berdampak positif. Termasuk jam buka tutup gerai yang diperlonggar dan keleluasaan masyarakat untuk berbelanja meskipun dilarang mudik.

“Pencegahan, Pengendalian Dan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease-2019 di Indonesia saat ini mulai dapat tertanggulangi. Pelaksanaan Vaksinasi juga telah berjalan. Ada beberapa wilayah yang angka positifnya juga turun. Optimisme masyarakat yang membaik jangan tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat,” pungkas Ketua Umum Aprindo, Roy N Mandey. [Rls]

You May Also Like